Beranda Nasional Jokowi Tetapkan 10 Juni Jadi Hari Kewirausahaan Nasional

Jokowi Tetapkan 10 Juni Jadi Hari Kewirausahaan Nasional

Jokowi Tetapkan 10 Juni Jadi Hari Kewirausahaan Nasional

Sepekan – Presiden Joko Widodo (Jokowi) tetapkan Hari Kewirausahaan Nasional setiap tanggal 10 Juni. Hal ini dilandasi dengan Keputusan Presiden (Keppres) 20 tahun 2024 yang diteken langsung olehnya pada 10 Juni 2024.

Dalam pertimbangan Keppres, dilihat Minggu (16/6/2024), dijelaskan kewirausahaan memiliki peran penting dalam penyediaan lapangan kerja dan penyerapan tenaga kerja, mengurangi kesenjangan ekonomi, dan menumbuhkan produktivitas nasional.

banner 336x280

Nah untuk mendorong dan meningkatkan kesadaran terhadap dunia wirausaha di Indonesia, maka dari itu Jokowi menetapkan Hari Kewirausahaan Nasional 10 Juni.

“Bahwa guna mendorong penumbuhkembangan kewirausahaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berwirausaha, Pemerintah menetapkan tanggal 10 Juni sebagai Hari Kewirausahaan Nasional,” tulis pertimbangan beleid tersebut.

Dalam ketetapan di Keppres tersebut, meski jadi hari peringatan nasional, namun Hari Kewirausahaan Nasional bukan merupakan hari libur.

“Hari Kewirausahaan Nasional bukan merupakan hari libur,” tulis beleid tersebut.

Jokowi pertama kali mengumumkan Hari Kewirausahaan Nasional pada saat menghadiri Perayaan HUT HIPMI 52 di Fairmont Hotel, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2024) yang lalu.
Menurutnya ketetapan Hari Kewirausahaan Nasional ini merupakan kado ulang tahun untuk Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI).

“Sebagai kado ulang tahun sudah disampaikan saya tanda tangan Hari Kewirausahaan Nasional dalam bentuk Keppres,” ungkap Jokowi dalam sambutannya.

Orang nomor satu di Indonesia itu juga sempat mengungkapkan pendiri dan Ketua Umum HIPMI sempat mengajukan hal ini saat melakukan kunjungan ke Istana Negara.

“Sesuai dengan yang diajukan dan dari pendiri-pendiri dan Ketua Umum HIPMI waktu kunjungan ke Istana dalam bentuk Keppres,” kata Jokowi.