Beranda Ekonomi Bukti Ekonomi Makin Sulit, Buruh Pabrik Hingga Kantoran Kena PHK

Bukti Ekonomi Makin Sulit, Buruh Pabrik Hingga Kantoran Kena PHK

Bukti Ekonomi Makin Sulit, Buruh Pabrik Hingga Kantoran Kena PHK
Bukti Ekonomi Makin Sulit, Buruh Pabrik Hingga Kantoran Kena PHK

Sepekan – Perekonomian Indonesia tengah menghadapi tantangan sulit. Pemutusan hubungan kerja atau PHK bertebaran di mana-mana. Buruh perkantoran hingga pabrik dihantui pemecatan oleh perusahaan tempatnya bekerja.

Teranyar, perusahaan hasil penggabungan Tokopedia dan TikTok Shop di bawah pengelolaan ByteDance mengumumkan kebijakan PHK. Namun, perusahaan enggan mempublikasikan jumlah pekerja yang terkena PHK.

Jumlah korban PHK nya sebatas dilaporkan media asing, Bloomberg, yang mengungkap PHK dilakukan terhadap 450 orang dari total karyawan ByteDance di Indonesia yang sebanyak 5.000 orang.

Direktur Corporate Affairs Tokopedia dan ShopTokopedia Nuraini Razak mengatakan kebijakan PHK harus dilakukan untuk mendukung strategi pertumbuhan perusahaan ecommerce anak usaha ByteDance tersebut.

“Kami harus melakukan penyesuaian yang diperlukan pada struktur organisasi sebagai bagian dari strategi perusahaan agar dapat terus tumbuh,” katanya, dikutip dari CNBC Indonesia, Sabtu (15/6/2024).

  10 Tips Efektif Mengelola Keuangan Pribadi

Sementara itu, di pabrik-pabrik, PHK sudah terjadi banyak di sektor tekstil, garmen, hingga alas kaki karena operasionalnya berhenti, alias tutup. Gelombang PHK pun tak terelakkan lagi. Salah satunya pabrik garmen di daerah Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kondisi pabrik yang biasanya ramai dipenuhi pekerja serta suara mesin jahit yang saling bersahutan, kini sunyi senyap. Tidak ada lagi aktivitas menjahit, ribuan mesin jahit pun tertutup kain, sudah tak lagi dipakai.

Ada 3.000 buruh yang terpaksa harus kehilangan pekerjaannya, imbas dari penghentian operasional pabrik garmen ini. Sang pemilik pun mengaku sudah tidak mampu mempertahankan bisnisnya. Lantaran sepinya order yang masuk, dengan ditambah beban upah minimum yang terus naik setiap tahun.

Pabrik garmen ini sebelumnya memproduksi pakaian dalam yang juga untuk dipasok ke pasar ekspor. Namun sayangnya, kejayaan pun meredup ketika isu geopolitik, resesi global, hingga kenaikan upah tinggi membuat pabrik tak mampu bertahan dan melakukan PHK terhadap ribuan pekerjanya.

  Prabowo Bakal Naikkan Rasio Utang RI, Ini Dampaknya ke Ekonomi

Anggota Perkumpulan Pengusaha Produk Tekstil Provinsi Jawa Barat (PPTPJB) Bidang Hukum, Desi Sulastri menyebut kenaikan upah yang signifikan, dengan tidak dibarengi permintaan order yang tinggi membuat pabrik tekstil beserta turunannya bertumbangan.

“Penetapan upah dengan Otoda (otonomi daerah) sejak 10 tahun terakhir membuat industri yang ada mengalami penekanan-penekanan dalam penetapan upah. Karena seyogyanya penetapan kenaikan upah kan diiringi dengan pertambahan order atau peningkatan produktivitas, tetapi dengan beralihnya penetapan UMK dengan melalui Otoda, itu tidak lagi menjadi perhitungan,” kata Desi kepada CNBC Indonesia, dikutip Jumat (14/6/2024).

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah telah buka suara mengomentari banyaknya perusahaan tekstil yang melakukan PHK belakangan ini khususnya di sektor padat karya. Banyak pabrik yang melakukan PHK karena aktivitas perusahaan tidak lagi berjalan atau tutup.

  PT Pertamina Tunda Kenaikan Harga BBM Non-subsidi: Berita Gembira Jelang Ramadan

“Jika ada perusahaan yang melakukan PHK tentu yang kami dorong adalah bener-bener PHK itu sebagai jalan terakhir. Upaya yang lain kita minta untuk terus dilakukan, efisiensi, kemudian mengedepankan dialog, kita dorong,” kata Ida di gedung DPR dikutip Jumat (14/6/2024).

Ida menganggap, badai PHK tidak akan selesai dalam waktu dekat. Ia memprediksi perusahaan lain berpotensi PHK pekerjanya selain industri tekstil.

“Perusahaan-perusahaan yang produksi berkurang karena ekspor berkurang, karena kondisi ekonomi global yang enggak bisa dihindarkan, dan ada pengaruh juga isu tentang Palestina Israel mengurangi produksi perusahaan,” tutur Ida.